Pages

Wednesday, August 22, 2018

Kronologi Penangkapan Cucu Konglomerat Pakai Kokain di SCBD

JAKARTA, iNews.id – RM alias Richard, cucu seorang konglomerat Indonesia ditangkap karena kasus narkoba. Dia tepergok memakai kokain di salah satu toilet restoran kawasan SCBD Jakarta, Rabu (22/8/2018) dini hari.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menuturkan, penangkapan dilakukan oleh Kombes Pol Herimen (mantan Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan).

”Saya salut untuk Kombes Pol Herimen. Kombes Pol Herimen berada di suatu toilet di suatu gedung. Tiba-tiba dia mendengar ada orang yang kedengaranya dia (Herimen) bisa tahu bahwa orang (di toilet) itu sedang memakai alat narkoba,” kata Hotman Paris di akun Instagramnya, Rabu (22/8/2018).

Menurut Hotman, atas dasar kecurigaan itu, Herimen lantas menangkap Richard dan dilakukan pemeriksaan. ”Ternyata sesudah dia periksa itu laki, benar diperiksa darahnya, positif. Dan sekarang sudah diproses secara hukum,” kata dia.

Hotman pun mengapresiasi tindakan Herimen yang disebutnya sebagai sahabat itu. Hotman lantas meminta Kapolda Metro Jaya untuk mengawal kasus ini.

”Karena cowok itu kayaknya dari keluarga yang sangat kaya. Jangan sampai godaan mempengaruhi,” kata dia. Dalam status Instagram itu pula Hotman memberikan kode nama tersangka, yakni RM, cucu konglomerat yang mantan notaris.

BACA JUGA: Cucu Konglomerat Ditangkap di Toilet karena Pakai Kokain

Berdasarkan data orang terkaya di Indonesia, mantan notaris yang berstatus konglomerat adalah Kartini Muljadi, pendiri grup Tempo Scan Pacific. Kartini Muljadi memiliki cucu alias generasi ketiga dari keluarga kaya-raya ini, yaitu Richard Muljadi (RM).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengakui, Richad diringkus karena menyalahgunakan narkoba jenis kokain, Rabu (22/8/2018) dini hari tadi.

Menurut Argo, dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain ponsel iPhone X dan uang 5 dolar Australia.

Dia menjelaskan, di uang dolar tersebut polisi menemukan sisa-sisa kokain yang menempel, sedangkan di ponsel terdapat serbuk kokain. "Di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai dan di uang terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan, Richad mengaku barang haram tersebut dapat dari orang suruhan berinisial ML yang hingga saat ini masih dalam pengejaran. "Awalnya tersangka menerima barang bukti dari orang tidak dikenal atas suruhan ML (DPO)," kata Argo.

Menurut dia, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Editor : Zen Teguh

Let's block ads! (Why?)

https://www.inews.id/news/read/222485/kronologi-penangkapan-cucu-konglomerat-pakai-kokain-di-scbd

No comments:

Post a Comment