Pages

Tuesday, August 21, 2018

Menteri Susi Geram Marak Modus Illegal Fishing dari Filipina

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, aktivitas illegal fishing di Sumatera Utara oleh perusahaan asal Filipina masih terus terjadi. Pasalnya, pelabuhan perikanan selatan Filipina, General Santos City Port, tengah membutuhkan pasokan ikan.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, telah memberikan arahan kepada Kapolda, Kejaksaan, dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Sulut untuk serius memerangi berbagai modus pencurian ikan di wilayahnya yang kemudian dibawa ke General Santos, Filipina.

Berdasarkan penelusuran Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) di Pelabuhan General Santos, terdapat beberapa kapal yang menggunakan nama Indonesia berlabuh di General Santos antara lain Tri Rezeki 09, Tri Rezeki 08, Makmur 10, dan Seagull 508.

"Modus penggunaan nama Indonesia oleh kapal asing sudah sering terjadi, temuan ini membuktikan praktik itu masih terus berlangsung," ujarnya di Gedung KKP, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Ia juga telah memutuskan merampas kapal-kapal ilegal ini untuk negara dengan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Beberapa kapal Filipina tersebut bahkan sudah terdaftar di The Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) namun beroperasi di Indonesia.

Salah satunya dengan modus kapal angkut Louie 18 milik San Andres Fishing Industries, Inc. yang berbasis di General Santos. Berdasarkan penelusuran, San Andreas ini merupakan perusahaan besar dengan 83 armada kapal perikanan yang berlokasi di General Santos.

"Dalam menjalankan aktivitasnya (kapal tersebut) juga dibantu dengan beberapa kapal tangkap yang juga telah kita proses hukum," kata dia.

Wilayah fishing ground kapal Filipina yang terdaftar di WCPFC umumnya berada di wilayah Zona Ekonomi Eklusif Indonesia yang berbatasan dengan pulau. Wilayah ini dipilih karena minim pengawasan sebagaimana disampaikan pelaku illegal fishing Filipina.

Modus lainnya adalah penggunaan pakura (kapal kecil) di mana anak buah kapal kebangsaan Filipina yang bermukim di pulau-pulau sekitar Sangir dan Talaud. Mereka mendapatkan pakura dari perusahaan Filipina lalu menangkap ikan di Indonesia yang kemudian dialihmuatkan di tengah laut pada kapal angkut Filipina.

"Modus ini masih terus berlangsung, baik dengan menggunakan KTP asli tapi palsu maupun Anak Buah Kapal (ABK) asing tanpa identitas di tengah laut," ucapnya.

Dengan masih seringnya terjadi modus-modus di atas, maka ia meminta para instansi terkait untuk lebih jeli dalam mengawasi perairan Sumut, begitu pun dengan Kejaksaan agar menuntut dengan hukuman maksimal agar pelaku jera. Oleh karenanya, kapal-kapal asing yang telah diamankan seperti Louis 18 dirampas negara dan tidak dilelang.

"Saya meminta agar modus pencurian ikan oleh asing dapat segera diatasi dalam satu bulan ke depan. Saya akan kembali mengumpulkan para ABK (Anak Buah Kapal_ yang kemarin hadir di bulan September yang akan datang untuk memastikan penyelesaiannya," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)

https://www.inews.id/finance/read/221629/menteri-susi-geram-marak-modus-illegal-fishing-dari-filipina

No comments:

Post a Comment