INILAHCOM, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) M Jusuf Kalla, mengatakan, sejumlah negara mengalami kesulitan untuk menarik pajak dari perusahaan digital. Termasuk Indonesia lho.
"Jadi Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama negara G-20, masih mencari-cari cara untuk menagih mereka (perusahaan digital) membayar pajak," ujar Kalla dalam diskusi yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Pajak digital itu, lanjut Kalla, menjadi masalah dunia, sebab industri digital global kini dikuasai empat perusahaan yakni Google, Microsoft, Facebook, dan Amazon. Di mana, mengakses informasi bisa diakses secara gratis.
Kalla menyebut Google sebagai salah satu contoh. "Di sana bisa tanya apa saja. Bisa dapat informasi apa saja. Semua juga gratis, jadi Google minta gratis juga apa yang dilakukannya," kata Kalla.
Meski begitu, Kalla menuturkan, Google mendapat banyak manfaat dari iklan di Indonesia. Sehingga, Google juga wajib membayar pajak. Hanya saja, pemerintah di berbagai belahan dunia, masih kesulitan karena warganya masih mengakses keempat perusahaan itu dalam keseharian. "Karena itu, kemudian mereka kaya raya dan jadi nomor satu di dunia," ujar Kalla.
Oleh karena itu Wapres berpendapat soal pajak digital adalah peraturan dunia, bukan hanya peraturan di Indonesia yang dibuat untuk memaksa keempat perusahaan itu membayar pajak sesuai sesuai pendapatannya. "Karena teknologi itu kan lintas negara dan di dunia maya, bagaimana memajakkan dunia maya? Itu yang masih menjadi masalah," ujar Jusuf Kalla.
Kalla mengatakan keempat, perusahaan itu baru mau melaksanakan kewajibannya apabila ada kesepakatan di dunia, tidak hanya kesepakatan hukum di Indonesia saja. "Sampai sekarang juga teknologi untuk menyuruh mereka bayar pajak itu masih belum ketemu," ujar Kalla. [tar]
https://ekonomi.inilah.com/read/detail/2535404/di-depan-pwi-kalla-akui-sulit-kejar-pajak-google
No comments:
Post a Comment