JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 memberikan kesempatan bagi tenaga honorer kategori (THK) II. Bila tidak ada aral melintang Kemenpan-RB membuka 13.347 formasi khusus untuk mantan THK II.
Namun, pemerintah menyiapkan formasi khusus ini hanya untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan. Adapun masing-masing sebanyak 12.883 formasi dan 464 formasi.
Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan, hal ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah untuk pegawai honorer yang selama ini kepastiannya belum jelas. Saat ini, menurutnya masih ada sekitar 13.300 pegawai honorer yang masih belum diangkat menjadi PNS.
"Tenaga honorer supaya jangan bias, terutama ini dengan Pemda. Karena kita mau menuju sebuah negara berkelas dunia tentu aparat sipil negara harus kita bentuk kompetitif," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Ia melanjutkan, jika pegawai honorer tidak lolos tes tersebut maka masih diberikan kesempatan dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, ini baru berlaku setelah Peraturan Pemerintah disahkan.
"Kita juga tidak menafikkan perjuangan para tenaga honorer yang masih sisa itu setiap tahun oleh karenanya kita sediakan jalur, pakai tes juga. Misalnya tidak lolos maka ada jalan lagi jalur khusus ini," ucapnya.
Kendati demikian, jika tenaga honorer tidak lulus tes juga maka hal ini akan diserahkan ke Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah agar dapat mengakomodasi sistem penggajiannya yang selama ini di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
"Kalau tidak lulus lagi diserahkan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda untuk bisa mengakomodir sistem penggajiannya disesuaikan dengan UMR," ucapnya.
Upaya ini masih diusulkan kepada Presiden dan masih menunggu persetujuan. Pasalnya, jika hal ini disetujui maka tenaga honorer tidak merasa didiskreditkan dengan gaji yang di bawah UMR.
"Jadi tidak ada lagi (yang gajinya di bawah UMR). Di Jakarta saja Rp3,1 juta rata-rata, paling kecil di atas Rp2 juta, paling rendah Rp1,8 juta. Jadi tidak ada yang diabaikan tapi kita juga harus kompetitif. Jadi kita pengen rekrutmen pegawai negeri itu orang yang profesional," tuturnya.
Editor : Ranto Rajagukguk
https://www.inews.id/finance/read/245517/menpan-rb-usulkan-gaji-tenaga-honorer-bisa-umr
No comments:
Post a Comment