INILAHCOM, Jakarta - Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir mengaku dicecar soal dugaan aliran suap yang berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK).
Irwan, diperiksa hari ini sebagai saksi untuk Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Namun Irwan tidak mau merinci apa saja yang ditanya penyidik terkait DAK di wilayahnya.
"Sudah menjawab semua informasi yang dibutuhkan penyidik dan saya sudah menyerahkan dokumen (DAK) yang diperlukan," kata Irwan di Gedung KPK, Kamis, (11/7/2019).
Irwan banyak berkelit saat disinggung proses pengajuan DAK Kepulauan Meranti. Irwan mengaku saat itu tengah menjalani masa kampanye pemilihan bupati.
"Saya enggak tau, waktu itu sih saya sedang tidak menjabat bupati, jadi waktu itu saya sudah habis masa jabatan, saya lagi kampanye waktu itu makanya akhirnya saya enggak tahu kalau soal itu," ujarnya.
Bowo bersama Indung dan Marketing manager Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK), Asty Winasti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Bowo dan Idung sebagai penerima sedangkan Asty pemberi suap.
Bowo diduga meminta fee dari PT HTK atas biaya jasa angkut senilai Rp221 juta dan USD85.130.
Dari Bowo, penyidik menyita uang sebesar Rp8 miliar dalam 82 kardus dan dua boks kontainer. Uang Rp8 miliar itu terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu yang sudah dimasukkan ke dalam amplop berwarna putih. [ton]
https://nasional.inilah.com/read/detail/2535450/bupati-kep-meranti-jadi-saksi-untuk-kasus-bowo
No comments:
Post a Comment